KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Sejak Awal 2021

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I pada 2021. Total nilai gratifikai dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp6,9 miliar.

Ruben Onsu Ngamuk! Akun Medsos Ini Dituding Fitnah dan Bully Anak, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

"Dan sampai Juni 2021, sebesar Rp760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Terancam Segera Dipanggil Polisi

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar.

Pada tahun 2020, jenis laporan yang paling banyak diterima KPK berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan. Sementara itu yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

DJ Panda Ancam Hancurkan Karier Erika Carlina, Sebar Data RS dan Sebut Psikopat

Terdapat juga laporan gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157. Kemudian, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
 

Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

MA Bakal Periksa 3 Hakim PN Tipikor yang Dilaporkan Tom Lembong

MA akan panggil tiga hakim yang dilaporkan Tom lembong untuk diklarifikasi

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025