KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Sejak Awal 2021

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I pada 2021. Total nilai gratifikai dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp6,9 miliar.

Viral Dokumen LHKPN jadi Bungkus Bawang, KPK: Bukan Cetakan Kami

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

"Dan sampai Juni 2021, sebesar Rp760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dasco Ngobrol Empat Mata dengan Prabowo di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar.

Pada tahun 2020, jenis laporan yang paling banyak diterima KPK berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan. Sementara itu yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

Pembentukan Payment ID Dinilai Mata-matai Transaksi Masyarakat? Begini Respons Istana

Terdapat juga laporan gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157. Kemudian, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
 

Muhammad Jannah alias Bigmo (baju putih)

Duo YouTuber Resbobb dan Bigmo Datangi Bareskrim, Nasib Damai dengan Azizah Salsha Ditentukan Hari Ini

Duo konten kreator, Adimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, kembali terlihat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, 19 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025