Update COVID-19 Nasional 19 Agustus 2021: Pasien Sembuh Tambah 29.012

Pasien COVID-19 di Halmahera. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Irfan/VIVA.

VIVA - Kasus positif COVID-19 di Indonesia pada hari Kamis, 19 Agustus 2021, masih terus mengalami penambahan. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus positif harian COVID-19 bertambah hingga 22.053 kasus dalam 24 jam terakhir.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Total angka pasien positif COVID-19 secara kumulatif mencapai 3.930.300 orang. Jumlah ini naik dari hari sebelumnya Rabu, 18 Agustus 2021 yang berjumlah sebesar 3.908.247 orang.

Namun, di samping itu terdapat juga kabar yang menggembirakan, di mana jumlah pasien yang berhasil sembuh juga mengalami peningkatan. Jumlah pasien yang berhasil sembuh dalam 24 jam terakhir ini ada sebanyak 29.012 orang.

Kisa Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

Total pasien sembuh secara kumulatif mencapai 3.472.915 pasien. Jumlah ini meningkat dari hari kemarin Rabu, 18 Agustus, yang berjumlah sebesar 3.443.903 pasien.

Baca juga: Ibu Hamil di Jabar Mulai Disuntik Vaksin COVID-19

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Sementara untuk data pasien yang meninggal dunia akibat wabah tersebut pada hari ini terjadi penambahan sebanyak 1.492 pasien. Total sementara pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 122.633 orang.

Saat ini, kasus suspek dan sudah sebagian besar dipantau oleh pemerintah, yakni sebanyak 275.810 orang.

Selanjutnya, data spesimen yang tercatat selama 24 jam terakhir ini mencapai sebanyak 214.410 spesimen. Data itu berasal dari 510 kabupaten/kota, yang telah terdampak di 34 provinsi.

COVID-19 di tanah air masih ada. Untuk menghindari penularannya mari terus patuhi protokol kesehatan, lakukan 5M, yakni memakai masker, menjaga Jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025