Ganjil Genap di Puncak dan Dipatiukur, Ridwan Kamil: Ada Euforia

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan, pembatasan kendaraan dengan ganjil genap diberlakukan untuk meminimalisir lonjakan mobilitas di dua daerah objek wisata, yaitu Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung.

Ridwan menilai, adanya penurunan level zona penyebaran COVID-19 di Jawa Barat memicu pergerakan wisatawan dari luar Jawa Barat berdatangan.

"Memang terindikasi ada euforia, yang terpantau di Medsos itu kawasan Puncak dan Dipatiukur," ujar Ridwan Kamil, Jumat, 3 September 2021.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu kenaikan kasus COVID-19 mulai dari kawasan wisata, restoran dan kafe. "Antisipasinya ganjil genap dimulai hari ini. Kemudian razia restoran-restoran, kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota dan membiarkan terjadinya full kapasitas," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap di Kota Bandung pada 3-5 September 2021 diberlakukan hanya untuk kendaraan plat nomor non Bandung atau D. Sehingga kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di wilayah aglomerasi Bandung Raya bisa tetap melintas tanpa terpengaruh ganjil genap.

"Ini diberlakukan untuk mobil di luar TNKB plat D, artinya mobil dari luar kota. Kalau aglomerasi Bandung Raya masih diizinkan masuk," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi.

Ricky menerangkan, perbedaan lainnya dalam aturan ganjil genap kali ini yakni berlangsung setelah pintu keluar gerbang tol di antaranya di gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha dan Buahbatu. 

"Yang jelas perbedaannya sekarang tidak ada di dalam kota, tapi di setiap pintu keluar tol di Kota Bandung. Di sana nanti kita akan tempatkan petugas untuk pelaksanaan ganjil genap," kata Ricky.

Usai Diperiksa Bareskrim, Lisa Mariana Klaim Hasil DNA Anaknya Separuh Mirip Ridwan Kamil

Pelaksanaan ganjil genap kali ini akan berlangsung dari pukul 06.00-21.00 WIB. "Diberlakukan hari Jumat, Sabtu, Minggu sesuai pemberlakukan PPKPM level 3. Akan kita evaluasi kembali pada saat nanti berakhirnya pemberlakuan PPKM level 3 pada 6 September," katanya.


 

Dicecar Belasan Pertanyaan, Lisa Mariana Minta ke Penyidik Tes DNA Ulang di Singapura
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Ridwan Kamil Ogah Damai dengan Lisa Mariana

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan apa yang dilakukan Lisa Mariana telah mencemarkan nama baik kliennya.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025