Ridwan Kamil Ogah Damai dengan Lisa Mariana
- Kolase Instagram.
Bandung, VIVA – Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar proses mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa, 23 September 2025. Mediasi ini diinisiasi oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari prosedur penyelesaian sengketa melalui pendekatan alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR).
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menerima tawaran damai dari pihak Lisa Mariana. Menurutnya, proses hukum tetap akan dilanjutkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap Ridwan Kamil.
“Kami menolak upaya damai karena dampak dari tuduhan Lisa Mariana sudah sangat besar, tidak hanya secara pribadi, tapi juga pada karir politik Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim usai mengikuti persidangan di PN Bandung, Senin 22 September 2025.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
- Kolase Instagram.
Pihak Ridwan Kamil menilai bahwa unggahan Lisa Mariana di media sosial telah menyebar luas dan mencemarkan nama baik, hingga mengganggu reputasi publik dan elektabilitas politik tokoh yang juga pernah menjabat Wali Kota Bandung tersebut.
Muslim menyatakan, meski mediasi merupakan bagian dari mekanisme yang difasilitasi kepolisian, pihaknya tetap memilih melanjutkan proses hukum agar menjadi pelajaran bagi publik.
“Kami harap proses ini bisa memberikan efek jera, karena reputasi publik seseorang tidak bisa begitu saja dihancurkan tanpa dasar,” tambahnya.
Diketahui kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang menuding Ridwan Kamil memiliki hubungan pribadi dengannya. Klaim tersebut kemudian dibantah tegas oleh Ridwan Kamil, yang bahkan telah melakukan tes DNA melalui Bareskrim Polr hasilnya menunjukkan tidak ada hubungan biologis antara keduanya.
Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung