Bukti Kurang Cukup, Polisi Bisa Hentikan Kasus Pembunuhan di Karimun

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

2.    Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun, sesudah enam tahun;

Said PDIP: Doktrin Pertahanan Presiden Prabowo Tak Bergeser dari Sistem Semesta

3.    Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, sesudah dua belas tahun; 

4.    Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, sesudah delapan belas tahun.

DVI Polri Ungkap Kendala Identifikasi Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Apa Itu?

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakak-adik di Sidoarjo Ditangkap

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Istana Sebut Prabowo Sudah Kantongi 9 Anggota Reformasi Polri, Tinggal Diumumkan

Prasetyo mengungkapkan, 9 orang anggota komite tersebut terdiri dari banyak latar belakang profesi

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025