INFOGRAFIK: Tempat Umum yang Bisa Dikunjungi jika Sudah Vaksin

Pengunjung mal harus menunjukan sertifikat vaksin
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Program vaksinasi COVID-19 masih terus berlangsung di Tanah Air. Masyarakat pun diminta untuk segera divaksin guna mencegah penyebaran virus Corona. 

Bandara Soekarno Hatta Perkuat Pengawasan Usai Lonjakan Covid-19 di Negara Tatangga

Saat ini, sejumlah tempat umum dan fasilitas pelayanan publik memberlakukan syarat harus sudah divaksin bagi pengunjungnya. Tak hanya itu. Para pekerja di tempat tersebut pun harus sudah divaksin.

Lantas, tempat umum dan fasilitas publik apa saja yang bisa dikunjungi jika sudah tuntas vaksin? Yuk simak infografik berikut ini:

Ada 15 Orang di Jaksel Positif Covid-19 Sepanjang Tahun 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ngamuk kepada Suporter Persikas Subang

COVID-19 Kembali Masuk Jawa Barat, Ini Kata Dedi Mulyadi

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaporkan adanya enam kasus baru COVID-19 yang tersebar di empat kabupaten: Cianjur, Bandung Barat, Bogor, dan Indramayu.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025