COVID-19 Melandai, Euforia Warga NTT Gelar Atraksi Adat Tanpa Prokes
- tvOne/Jo Kenaru
VIVA – Bunyi rancak gong dan gendang membahana di tengah-tengah halaman Kampung Rentung, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan pria bertelanjang dada dengan celana putih dibalut sarung songket terikat sampai di lutut.
Kepala mereka dipasang pelindung dengan kain disampir sepanjang pundak. Sapu tangan putih yang dihias renda-renda diikat pada dua sisi giring-giring yang tergantung di pinggang. Para pria dewasa itu berjingkrak memutari arena.
Suara menggelar pada prisai menandakan para petarung segera menukar peran. Caci menyerang dengan cemeti (larik) sebagai senjata yang dibuat dari irisan kulit kerbau kering sementara lawannya menangkis dengan prisai bundar atau ngiiling yang juga terbuat dari kulit kerbau.
Terkena sabetan ujung cemeti yang pipih sudah pasti menimbulkan luka untuk para pecaci.
Seolah larut dalam sengitnya atraksi, penonton yang memadati arena seolah abai dengan prokes COVID-19. Para penonton berdiri berdesak-desakan. Sedikit sekali yang memakai masker.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada 21 September–4 Oktober 2021. Namun, warga Manggarai sudah mulai menggelar atraksi budaya yang menimbulkan kerumunan dan berisiko menjadi klaster penularan COVID-19.
Selaku ketua panitia acara, Kanisius Mbombot menjelaskan bahwa acara Caci terpaksa dilaksanakan karena sudah ditetapkan dalam musyawarah bersama tokoh-tokoh kampung. Dari hasil musyawarah tokoh kampung, acara tetap digelar menyesuaikan kondisi kasus COVID-19 di Manggarai yang sudah menurun tajam.
"Ini terpaksa kami lakukan tapi kami tidak mau abaikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga mengikuti perkembangan informasi kasus COVID-19 yang terus menurun sehingga kami tidak segan tidak ragu untuk melaksanakan acara ini," kata Kanisius ketika diwawancarai Selasa, 21 September 2021.
Terpisah, Jubir Satgas COVID-19, Lodivikus Moa menegaskan, acara caci yang diadakan di Rentung Desa Belang Turi Kecamatan Ruteng itu tidak mendapat persetujuan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai.
"Itu tidak disetujui oleh gugus tugas sebab Manggarai masih dalam PPKM level dua," kata Lodi Moa.
Menurut Lodi, acara yang menimbulkan keramaian tak hanya di Rentung, acara caci atau keramaian lain yang dilaksanakan di beberapa tempat di Manggarai selama masa PPKM berlangsung tanpa seizin gugus tugas.