Pemerintah Belum Bisa Pastikan Penyelenggaraan Haji 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 atau pada 1443 Hijriyah belum dapat dipastikan.

Kabah di Mekah, Arab Saudi.

Photo :
  • Istimewa

Belum Dapat Kepastian Jadwal

Dia berdalih pemerintah belum mendapat kepastian jadwal penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443H/2022H belum dapat diperoleh sebagaimana yang telah disampaikan pada raker sebelumnya," kata Yaqut dalam raker dengan Komisi VIII DPR dan Kemenkes serta Kemenhub di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Yaqut menyebut jadwal penyelenggaraan ibadah haji merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi untuk membicarakan hal tersebut.

"Sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun begitu kami terus berkoordinasi," ujarnya.

Baca juga: Dana Haji 2021 di BPKH Naik Jadi Rp158 T, Nilai Manfaat di Atas Rp10 T

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo Ingin Semua Program Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Siapkan Proses Penyelenggaraan

Yaqut menambahkan meskipun ibadah haji belum dapat dipastikan, pemerintah tetap menyiapkan proses penyelenggaraannya.

Prabowo: Potensi Lapangan Kerja ke Depan Sangat Besar

Sampai saat ini, tegas Yaqut, pemerintah Arab Saudi belum membuka pembicaraan mwngenai penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, biasanya pembicaraan haji sudah dimulai pada awal Januari.

"Belum adanya pembicaraan ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," katanya.

Pemerintah Bayar Utang dan BI Jaga Stabilitas Rupiah, Cadangan Devisa RI Turun Agustus 2025
Pakar Hukum Henry Indraguna

RUU Perampasan Aset Diharap Jangan Jadi Senjata Kriminalisasi Politik

Pakar hukum sebut ada tiga hal krusial yang harus dijaga agar RUU Perampasan Aset tidak justru menimbulkan persoalan baru.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025