OTT di Sumatera Utara, KPK Tangkap Pejabat Pemkab Langkat

Petugas KPK (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi senyap itu berlangsung pada Selasa malam, 18 Januari 2022.

Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Bukti-bukti Sah

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa  malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu 19 Januari 2022.

Ali menambahkan, tim KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT. Kata dia, waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," lanjut Ali.

KPK belum mengonfirmasi mengenai pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, dari informasi sumber, pihak yang diamankan adalah pejabat di Pemkab Langkat. Ali hanya bilang KPK berjanji akan merilis peristiwa ini.

Periksa Stafsus Nadiem Makarim Usai Apartemennya Digeledah, Kejagung Usut Pengadaan Laptop

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025