Laporkan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK

Aktivis 98 dan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.
Sumber :
  • Instagram @ubedilahbadrun.official

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktivis 98 yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk diminta keterangannya. Pemanggilan Ubedilah ini karena langkahnya yang melaporkan dua putra Presiden RI Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Ubedilah menjelaskan, dirinya diundang penyidik KPK untuk diklarifikasi langsung selama hampir dua jam. Dia mengatakan, dalam kesempatan itu juga membawa dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi," kata Ubedilah, Rabu 26 Januari 2022.

Meski demikian, dia tak bisa menyampaikan secara spesifik terkait materi pokok klarifikasi karena masih ada proses di KPK. Ubedilah mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang dilaporkan tersebut terhadap lembaga antirasuah itu. Menurutnya, siapapun kedudukannya harus tetap sama di dalam hukum.

"Kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini dan melanjutkan proses ini sesuai Undang-undang, kami menghormati KPK. Kami percaya di republik ini ada equality before the law. Siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin, 10 Januari 2022. Laporan tersebut terkait dengan dugaan relasi bisnis kedua putra Presiden RI Jokowi itu dengan PT SM.

Ubedilah dugaan korupsi itu terjadi karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Dia heran karena tak mungkin perusahaan baru anak Presiden bisa dapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Respons 'Partai Biru', Kaesang Tegaskan Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

Terkait laporan itu, Gibran yang juga Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," kata Gibran beberapa waktu lalu.

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

Gibran mengaku tidak tahu duduk kasus yang dipersoalkan Ubedilah. Dia mengatakan, sejak maju sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti tak on (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya.

Kaesang Dukung Usulan Cak Imin soal Kepala Daerah Dipilih Pusat: Asal Baik untuk Rakyat


 

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025