Kembalikan Uang, KPK Tetap Panggil Mantan Pramugari Garuda jadi Saksi

Siwi Widi Purwanti, mantan Pramugari Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memanggil mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Siwi bakal dihadirkan di persidangan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.

Cara Mudah Ajukan Balik Nama atau Mutasi PBB-P2 Secara Online

Siwi sebelumnya telah mengembalikan uang tersebut senilai Rp647,85 juta ke KPK.

"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Ditjen Pajak Wawan Ridwan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 3 Februari 2022.

Trump vs Elon Musk: Pertengkaran Meledak, Saling Hina hingga Ancaman Kontrak Pemerintah

Ali menambahkan, pengembalian uang yang dilakukan oleh Siwi itu tidak memengaruhi pemanggilannya sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus yang menjerat Wawan Ridwan. KPK meminta Siwi untuk bersikap kooperatif saat dipanggil.

"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," tambahnya.

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya soal Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Diketahui, pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.

Presiden Trump dan Elon Musk saat mencoba Tesla Model S

Pertengkaran Sengit, Elon Musk ke Trump: Tidak Tahu Terima Kasih

Miliarder teknologi Elon Musk mengatakan pada Kamis, 5 Juni 2025, bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan kalah dalam pemilihan umum AS 2024 tanpa dukungannya.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2025