Meski Tak Terlibat, KPK Dukung Penuh Prabowo Bentuk Komite TPPU

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang membentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh!

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan komite TPPU sangatlah penting bagi penegakan hukum khususnya dalam memulihkan kerugian keuangan negara. 

“KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum ya, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kami juga bisa melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.) secara optimal,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa, 23 September 2025.

Puan Respons Pidato Prabowo soal Palestina di PBB: Mewakili Rakyat RI, Kami Bangga

Lebih lanjut Budi menjelaskan dukungan tersebut tercermin dengan pengenaan pasal TPPU dalam sejumlah penanganan perkara KPK.

“Misalnya di kasus Program Sosial Bank Indonesia, KPK selain mengenakan pasal gratifikasi terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, juga mengenakan pasal TPPU,” katanya.

Mahfud Setuju Gabung ke Komite Reformasi Kepolisian

Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite TPPU, membentuk komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Perpres tersebut ditetapkan oleh Presiden di Jakarta pada 25 Agustus 2025.

Walaupun demikian, tidak terdapat perwakilan KPK yang menjadi anggota komite tersebut. (Ant)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Istana Ungkap Maksud Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Prabowo meneken Perpres yang menjadikan IKN sebagai ‘Ibu kota politik’ pada 2028.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025