Sultan Kutai dan Paser Diusulkan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kalimantan Timur Muhammad H Fahruddin
Sumber :
  • ANTARA/R'sya R

VIVA – Ketua Umum Laskar Kebangkitan Kutai Kalimantan Timur, Muhammad H Fahruddin, mengatakan pola pikir masyarakat Kalimantan Timur tentang kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ialah seseorang berwibawa yang mampu membijaksanai dan mampu menciptakan suasana kondusif di IKN.

Basuki Pastikan Pemindahan ASN ke IKN Berlanjut Sesuai Rencana Pemerintah

"Maka sudah selayaknya untuk kemudian mengusulkan Sultan Kutai Ing Martadipura dan Sultan Paser sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN," kata Fahruddin, di Samarinda, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut dia, indikator dari kepala dan wakil kepala IKN ialah orang yang dapat mengatur semua keadaan. "Terkait masalah kebutuhan teknis profesional, kemampuan dia, sipil dia membangun itu bagian dari pembantu-pembantu kepala Otorita IKN," ujarnya.

Kaesang Dukung Gibran Berkantor di IKN: Supaya Merasakan

Ia pun mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim perumus serta membawa tokoh-tokoh adat dan kesultanan termasuk Sultan Kutai dan Sultan Paser ke Jakarta.

"Di situlah kita menyampaikan bahwa begitu tendensiusnya berbagai pihak terkait IKN dan yang bisa mengamankan adalah kearifan lokal yang mumpuni--itu saja," katanya.

Gibran: Kemaren Nyuruh Ngantor di Papua-Sekarang IKN, Pindah-pindah Terus!

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.

Ia pun menegaskan, meskipun presiden memiliki ketentuan tentang kepala Otorita, mereka juga bisa membijaksanai dengan memberikan usulan kepala Otorita berupa kesultanan. Dia menganggap penting untuk memastikan situasi kondusif di IKN. "Maka sultan-lah yang paling tepat--Kutai dan Paser," katanya.

Fahruddin juga menambahkan, yang terpenting ialah Sultan Kutai dan Sultan Paser dapat membentuk cipta kondusif bagi IKN serta meminta putra-putra daerah diberikan hak istimewa. (ant)

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Gandeng Intiland, Otorita IKN Bangun 109 Unit Rumah Tapak via Skema KPBU

Otorita IKN dan Intiland bakal membangun 109 rumah tapak dengan skema KPBU, dan dengan jenis pengembalian investasi atau availability payment.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025