Golkar Minta Pemerintah Tegas Pindahkan Ibu Kota Segera atau Kaji Ulang IKN

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah harus segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam rangka perpindahan kegiatan birokrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sarmuji Pastikan Legislator Golkar Paham Anggaran Politik Bersih dan Transparan

Ia menilai pemerintah harus mengambil keputusan tegas terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
Respons Arah Kebijakan Energi 2026, DPR ungkap Pentingnya Mekanisme Baru Subsidi LPG 3 Kg hingga Listrik Desa

"Namun, apabila pemerintah saat ini masih ragu dan menganggap pemindahan ibukota itu belum perlu, setidaknya dalam waktu dekat ini, sebaiknya segera diambil keputusan yang tegas," kata Doli kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Politisi partai Golkar itu mengatakan pemerintah mempunyai dua pilihan jika tidak segera menerbitkan Keppres, maka harus mengkaji ulang kebijakan pemindahan Ibu Kota tersebut.

Prabowo Pastikan Anggaran MBG Rp335 T Masuk ke Semua Desa

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," ujar dia.

Di sisi lain, Doli menjelaskan proses pembangunan IKN sudah memakan anggaran yang besar. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir sudah terlihat proses pembangunannya.

"Apalagi dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai dan sudah tampak ada progressnya. Dan anggaran yang sudah digelontorkan pun juga tidak sedikit," katanya.

Kemudian, ia menilai aktivitas pemerintahan sudah bisa dilakukan di IKN karena fasilitas yang dibangun di IKN dinilai sudah cukup baik. Meski, kata dia, pemindahan pemerintahan harus dilakukan secara bertahap.

Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

"Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap," ujar Doli.

"Untuk itu memang “kick off” nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya