Puan Ungkap OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP hingga Perluasan Rumah Dinas Pejabat

Ketua DPR Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ingin mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Hal tersebut diungkapkan Puan saat merespons surat yang diterima oleh DPR RI dari Kepala OIKN. Puan mengatakan Basuki juga ingin mengusulkan perluasan rumah dinas pejabat di IKN.

"Yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Lantik 55 Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Ia mengaku DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung ke IKN.

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata dia.

Basuki juga disebut mengusulkan perluasan rumah dinas pejabat. Puan mengatakan legislator akan meninjau ke IKN untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Salah satu tower di IKN yang tahap pembangunan

Photo :
  • Antara Kaltim / M Ghofar

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," pungkas Puan.

"Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," imbuh dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya