Plang Dicopot Warga, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- republika
"Kami di Muhammadiyah menyadari sepenuhnya bahwa proses-proses ini tidak selalu mudah. Saya sepakat bagaimana agar ukhuwah, kerukunan bisa tetap kita bangun bersama-sama. Dan, persoalan kepemilikan aset dan persoalan lain yang menyertai itu, karena kita ini negara hukum yang kita selesaikan secara hukum," tegasnya
Sebelumnya, video pembongkaran plang Muhammadiyah di Banyuwangi viral di media sosial. Kasus ini menjadi perbincangan warganet di media sosial hingga nama Muhammadiyah masuk trending Twitter. Video viral itu diunggah oleh akun Twitter @TofaTofa, Minggu (27/2).Â
"Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini. Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022," cuit Mustofa Nahrawardaya pada caption unggahan videonya. Â
Ternyata unggahan Mustofa Nahrawardaya itu adalah potongan video dari channel YouTube Discovery Banyuwangi. Dalam video aslinya peristiwa penurunan papan nama Muhammadiyah itu berdurasi 25 menit, 20 detik.Â
"Penurunan tiang papan nama Muhammadiyah Seng Penting Rukun Warga Banyuwangi Cluring Tampo Masjid 22," begitu bunyi judul yang diungggah oleh Dicovery Banyuwangi, Jumat, 25 Februrari 2022, dikutip VIVA, Rabu (2/3).Â
Dalam video tersebut memperlihatkan warga dan pejabat setempat sedang musyawarah di halaman Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur. Kehadiran mereka di sana untuk menindaklanjuti hasil musyawarah sebelumnya yang akan merobohkan plang Muhammadiyah untuk menjaga kondusivitas dan kekhusyukan ibadah warga sekitar.
