Bikin Geleng Kepala, Tanah Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Disita

Zarof Ricar
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar.

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex, Bos Iwan Setiawan Cs Diseret ke Meja Hijau

Kini, penyidik berhasil menyita aset berupa tujuh bidang tanah dan bangunan di Pekanbaru, Riau, dengan nilai fantastis mencapai Rp35,1 miliar. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025. Aset mewah itu diduga kuat hasil dari praktik kotor yang dijalankan Zarof selama belasan tahun.

"Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, 35 lebih perkiraan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis, 18 September 2025.

Cheryl Darmadi Jadi Buronan Internasional, Interpol Siap Terbitkan Red Notice

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Total ada tujuh bidang tanah dengan luas 13.362 meter persegi. Lima diantaranya atas nama anak Zarof yakni, Ronny Bara Pratama dan Diera Cita Andini. Sedangkan dua bidang tanah kosong lainnya juga atas nama Ronny, seluas 2.458 meter persegi.

Polri dan Kejaksaan Didesak Segara Tuntaskan Kasus Pagar Laut Bekasi

Tak hanya nilainya yang bikin geleng kepala, lokasi tanah tersebut juga berada di kawasan strategis Pekanbaru. Temuan ini sekaligus membuka fakta baru bagaimana aliran dana haram Zarof diduga dialihkan ke keluarganya.

"Kurang lebih luas tanahnya 10.904 meter persegi. Terus dua bidang tanah Kosong terletak di kecamatan Bina Widya Ini daerah Provinsi Riau juga Pekanbaru atas nama Anak tersangka Ini RBP. Luasnya 2.428 meter persegi," ujarnya.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)

Misteri Dimana Silfester Matutina Kok Belum Dieksekusi, Kejagung Bilang Begini

Misteri keberadaan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, mulai terkuak.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025