OC Kaligis Bebas dari Panjara

OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengacara OC Kaligis dikabarkan telah keluar dari  Lapas Sukamiskin sejak 15 Maret 2022. Dikonfirmmasi hal itu, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis bebas karena program cuti menjelang bebas yang dipantau oleh Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Ibu Ronald Tannur: Lisa Menyeret Saya Dalam Perkara Ini, Jahat Sekali Dia

"OC Kaligis belum bebas, cuma dia menjalani program cuti menjelang bebas. Jadi artinya dia sudah keluar Lapas bukan status bebas murni tapi bebas bersyarat,"kata Elly kepada awak media, Sabtu, 19 Maret 2022.

Pengacara senior OC Kaligis di Pengadilan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mengenal Stivany Agusia, Pengacara Perempuan yang Kerap Tangani Kasus Selebritas dan Sosialita

Dijelaskan Elly, dengan mengikuti program cuti, status OC Kaligis bukan lagi narapidana, melainkan sebagai klien balai pemasyarakatan. Status OC Kaligis sama seperti warga masyarakat lainnya. 

"Jadi selama di luar beliau pengawasan dipantau kantor balai pemasyarakatan tidak lagi menjadi tanggung jawab Lapas. Dia (OC Kaligis) statusnya sama seperti warga masyarakat," kata Elly. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Ingatkan Napi soal Sanksi Jika Berani Terlibat Narkoba

Kendati begitu, Elly menegaskan, selama menjalani program cuti menjelang bebas, OC Kaligis tidak boleh melakukan pelanggaran keamanan, ketertiban maupun norma-norma yang lainnya. Bapas bakal melakukan pengawasan dan OC Kaligis diwajibkan untuk wajib lapor.

"Keluar tanggal 15 oleh kantor bapas nanti ada PK, mereka nanti tergantung Bapas setahu saya wajib lapor," imbuhnya. 

Diketahui, pada kasusnya, pengacara kondang OC Kaligis divonis 10 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap OC Kaligis pada menjadi 7 tahun penjara pada 2019 lalu.

Kanwil Ditjenpas Lampung deklarasi zero HP, pungli dan narkoba

Ditjenpas Lampung Tegaskan Lapas dan Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba

Ditjenpas Lampung menggelar kegiatan deklarasi zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025