KRI Teluk Sampit 515 Bakal Dijual Rp173,9 Miliar, DPR Setuju
Jumat, 25 Maret 2022 - 04:54 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Lantamal IV Tanjungpinang
"Penghapusan KRI Teluk Sampit tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut serta pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit 515 dapat menjadi masukan bagi negara," imbuhnya.
Baca Juga :
DPR Selesaikan 16 RUU Sepanjang Sidang 2024-2025

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur dalam mengurus proses balik nama rumah warisan ayahnya.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025