Ini yang Dicecar Polisi ke Fakarich

Guru trading Indra Kenz, Fakarich datangi Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich, guru trading binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Senin, 4 April 2022.

img_title Pihak Keluarga Minta Kejelasan Kasus Kematian Arya Daru ke DPR, Ragukan Keterangan Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Fakarich telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sekira jam 11.30 WIB. Menurut dia, Fakarich sudah dipanggil dua kali oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

img_title Polisi: Kasus Delpedro Diusut Tuntas, Cari Siapa Dalang Dibalik Kerusuhan

“Hari ini baru diambil keterangan sebagai saksi dan proses masih berlanjut,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 4 April 2022.

Menurut dia, Fakarich dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option. Tentu, penyidik ingin mendalami dugaan aliran uang dari Fakarich ke Indra Kenz.

img_title Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Begini Kata Kapolri

“Yang bersangkutan diperiksa terkait hubungan dengan tersangka IK. Kemudian, hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa sosok yang diduga mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz, untuk menghilangkan barang bukti kasus penipuan berkedok investasi binary option yakni Fakar atau Fakarich.

“Kami mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 Maret 2022.

Namun, Whisnu belum bisa memastikan keterlibatan Fakar dalam perbuatan yang dilakukan Indra Kenz untuk menipu masyarakat dengan modus investasi binary option. Patut diduga, Indra Kenz menghilangkan barang bukti juga ada yang mengajarinya.

"Mungkin ya, kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," jelas dia.

Sebab, kata Whisnu, Indra Kenz selama menjalani pemeriksaan bersikap tidak kooperatif dan sempat menghilangkan barang bukti untuk menutupi riwayat aksinya melakukan penipuan binary option.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia semuanya disembunyikan, mulai dari bukti HP, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan dan itu kan hak tersangka," ujarnya.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut