Pemkab OKI Periksa ASN yang Dilaporkan Istrinya Selingkuh dengan Staf
VIVA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sudah mengambil langkah terkait dugaan pelanggaran disiplin yakni perselingkuhan oleh oknum ASN di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini telah ditelusuri oleh pemerintah daerah, sebelum menjadi viral dan kini mendapat perhatian luas publik.
"Laporan sebenarnya sudah kami terima dan telah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno.
Bahkan, terang Endro, Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
Â
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," jelasnya.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," terang dia.
Vonis hukuman disiplin tersebut diambil, setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat.
Sebelumnya, mencuat dugaan kasus perselingkuhan di OKI, menghebohkan jagad dunia maya. Kali ini, kejadian kurang menyenangkan itu dilakukan oleh seorang laki-laki oknum ASN yang sebelumnya telah memiliki hubungan gelap dengan stafnya.
Kisah menyakitkan itu dibagikan oleh istrinya, SD, yang baru ia nikahi November 2021 lalu, melalui akun Instagramnya, @sucidrma. Perempuan itu sepertinya tak mampu menahan emosi lagi, apalagi setelah mengetahui suaminya masih terus berhubungan dengan wanita tersebut.
Sang suami berinisial DKM, memilih untuk menjalin cinta terlarang dengan oknum staf wanitanya di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita tersebut telah memiliki suami dan dua orang anak.
Bahkan, keduanya diketahui oleh sang istri sudah berselingkuh sejak tahun 2015 sebelum suaminya menikahi dia. Dari cerita instagram yang dibagikan sang istri, jika suaminya tersebut saat menikahi mengaku sebagai seorang bujangan.