Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan

Krisna Mukti
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah.

2 Remaja Diciduk Polisi karena Nekat Curi Kabel Grounding Rel Kereta, Pelaku Sempat Melawan

Laporan terhadap Krisna Mukti dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia dipolisikian dengan Pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Terkait itu, polisi membenarkan adanya laporan itu.

"Kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Tawuran di Dekat JIS Memakan Korban Jiwa, Polisi Tangkap 8 Pelajar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan pelaporan ini berawal pada Desember 2018 pelapor dan Krisna Mukti, serta beberapa rekannya mengikuti arisan. Tapi, mulai Januari 2021, arisan berhenti. 

Pesta Gay di Hotel Bintang 4 Setiabudi Jaksel Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap

Namun, menurut pelapor bahwa Krisna Mukti dan yang lain belum membayar arisan itu sampai sekarang. Nominal total arisan yang mesti dibayar Krisna Mukti dan temannya lebih dari Rp700 juta.

 Dengan demikian, pelapor akhirnya memilih jalur hukum ditempuh.

"Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor," kata dia lagi.

Aksi bakar lilin mahasiswa di depan Polda NTB mendesak pengusutan kasus Brigadir Nurhadi (Satria)

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

Kasus kematian Anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan telah naik ke penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025