Kemenag Buka Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di ISEF 2022

Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022
Sumber :
  • instagram: isef.id

VIVA Nasional – Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) buka layanan konsultasi sertifikasi halal di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) digelar di Jakarta Convention Center (JCC) sejak 5 Oktober sampai 9 Oktober 2022.

“BPJPH membuka konsultasi sertifikasi halal dalam pameran ISEF di JCC, Senayan,” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Siti Aminah, dikutip dari laman resmi, Kementerian Agama, Kamis, 6 Oktober 2022.

Sertifikasi Halal Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Photo :
  • Kemenag

Siti Aminah menyampaikan, layanan sertifikasi halal tersebut tidak dipungut biaya alias gratis untuk 324.834 kuota. Kuota ini, diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (selfdeclare).

Bagi pelaku UMK yang telah memenuhi persyaratan dan ingin mengajukan sertifikasi halal gratis, dapat mengunjugi stand BPJPH di ISEF 2022.

“Petugas akan senang hati membantu” kata Siti

Selain konsultasi sertifikasi halal, dalam gelaran ISEF 2022, BPJPH juga akan menyelenggarakan 4th International Halal Dialogue (IHD) pada tanggal 7 Oktober.

KPK Ungkap Ada Rapat Kemenag dan Agensi Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji

“IHD rencananya dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Forum akan menghadirkan praktisi halal dari dalam dan luar negeri” ujarnya

Kegiatan tersebut, kata Siti, juga bakal disiarkan langsung melalui YouTube BPJPH. Untuk dapat mengikuti seminar tersebut secara daring melalui ZOOM, kamu dapat mendaftar dengan cara klik di sini

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025

Gus Ipul soal Klarifikasi KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji: Terima Kasih, PBNU Tidak Terlibat

Menurut Gus Ipul, penegasan KPK tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai penyidikan kasus kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025