7 Fakta Kasus Teddy Minahasa yang Ganti Pengacara Jadi Hotman Paris
- Istimewa
VIVA Nasional – Pengacara kondang, Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kabar tersebut dikonfirmasi sejak Minggu 23 Oktober 2022.
"Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Minggu.
Dengan dipilihnya Hotman sebagai kuasa hukum Teddy, berarti Henry Yosodiningrat atau Henry Yoso tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Diketahui, Teddy ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan dugaan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. Imbas kasus ini, jenderal bintang dua itu terancam dijatuhi sanksi etik dan pidana.
VIVA Otomotif: Irjen Pol Teddy Minahasa
- Facebook Teddy Minahasa Putra
Guna mengetahui lebih dalam perjalanan kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa, mari simak fakta-fakta selengkapnya:
1. Dugaan Keterlibatan Teddy dibongkar Polda Metro Jaya
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Teddy berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya di Kalibaru, Jakarta Utara.
Sigit menerangkan, saat itu Polda Metro berhasil meringkus tiga tersangka dari masyarakat sipil. Dari ketiganya dilakukan pengembangan. Hasil penyelidikan mengarah sampai kepada AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga kemudian menyeret nama Teddy Minahasa.
2. Jual barang bukti ke Mami Linda
Masih dalam pernyataan Kapolri, dari penyidikan yang dilakukan, Teddy bersama AKBP Dody diketahui menyisihkan 5 kg sabu dari barang bukti 41,4 kg yang disita dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Bukittinggi.
Irjen Teddy juga disebut mengawali perkenalan antara Linda Pujiastuti (Mami Linda). Berdasarkan bukti percakapan di WhatsApp Irjen Teddy diduga juga mengarahkan AKBP Dody agar menjual Sabu kepada Linda Pujiastuti. Menurut keterangan dari AKBP Dody, uang tersebut sebesar SGD 241.000 atau Rp300 juta dan uang tersebut diserahkan kepada Teddy Minahasa.
3. Empat polisi terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa
Empat orang polisi yang terseret dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Teddy Minahasa terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.Â
Keempatnya adalah:
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doddy Prawira Negara (D)
- Komisaris Polisi (Kompol) Kasranto (KS)
- Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan (AD)
- Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang (J)