Tragedi Kanjuruhan, Kejati Disebut Minta Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 29 November 2022 - 15:04 WIB
Sumber :
- VIVA/Lucky Aditya.
"Simple saja bahwa insiden Kanjuruhan adalah adanya unsur kesengajaan. Kejaksaan memberikan petunjuknya untuk dilakukan penambahan tersangka. Jika dua hal ini tidak dipenuhi oleh penyidik kejaksaan akan mengembalikan ke penyidik untuk dilakukan penyempurnaan," tutur Yiyesta.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril
Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025