Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo, Pengacara: Harusnya Persidangan Itu Adil
- VIVA/M Ali Wafa
Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi
- VIVA/M Ali Wafa
Pertama, menurut hakim, terkait cerita Putri Candrawathi yang sedang sakit saat tiba di Jakarta. Bagi hakim, itu banyak menyimpan kejanggalan.Â
Hakim mengatakan ada kejanggalan karena merujuk rekaman CCTV, mestinya Putri bisa saja langsung menuju ke rumah sakit. Tak perlu menuju rumah di Duren Tiga.Â
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ukuran saudara cukup untuk punya uang pergi ke rumah sakit. Itu yang pertama," kata hakim.
Lalu, hakim juga menyoroti keterangan Sambo yang tak tahu siapa saja yang ikut mendampingi istrinya ke rumah Duren Tiga untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).
Padahal, kata hakim, Putri Candrawathi selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta ditemani Kuat, Richard Eliezer, Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan pembantu rumah tangga (PRT) Susi.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yosua," kata hakim.
"Saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi, sangat lucu kalau saudara nggak tau siapa yang mau diajak," lanjut hakim.
