Terungkap Sosok Jenderal Bintang 2 Polri yang Angkut Ferdy Sambo ke Mako Brimob

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, tak lama kemudian, justru dirinya malah dibawa untuk ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob.

Polri Terbitkan Aturan Baru Soal Tindakan Personel Saat Dapat Ancaman dan Penyerangan

"Saya sampaikan kalau keterangan dia seperti ini saya siap tanggungjawab. Kemudian saya dibawa lah, dan dipatsuskan hari itu," kata Sambo.

Diketahui, Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kembalikan 39 Buku Tersangka Kerusuhan yang Isinya Pernah Disebut Berpaham Anarkisme, Polri Ungkap Alasannya...

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa ikut melakukan perintangan penyidikan atas pengrusakan CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Perbuatannya itu dilakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.

IPW: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid


Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (tengah)

Atensi Kapolri, Kakorlantas Tinjau SPPG di Pusdik Lalu Lintas Serpong

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kunjungan kerja ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di Pusat Pendidikan (Pusdik).

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025