Ini 3 Sosok Hakim yang Beri Ferdy Sambo Hukuman Mati

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Eks Ketua PN Surabaya Divonis Hari Ini Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dimana niat dan semangat untuk membentuk suatu keluarga dengan mempertahankan agama/kepercayaan masing-masing. Maka dari itulah, ikatan antara Pemohon I dan Pemohon II sebagai keluarga haruslah dipandang perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II yang berbeda agama, dan telah dilaksanakan pada 5 Juni 2022.

Kini nama ketiganya kembali naik pasal menjadi wakil Tuhan yang menetapkan dakwaan Ferdy Sambo. 

Kasus Pemalsuan Surat, Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo.

Eks Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto

Dulu Sebar Skenario Palsu di Kasus Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Salah satu anggotanya yakni Karowatpers SSDM Polri, Brigjen Budhi Herdi.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025