LIVE Breaking News: Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

VIVA Nasional – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Setelah 4 terdakwa sudah divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, kini giliran terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis.

Pembunuh Wanita di Kamar Losmen Yogya Ditangkap, Motifnya Cemburu

Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara. Sidang vonis Bharada Richard Eliezer berlangsung terbuka dan bisa anda simak dalam LIVE Breaking News VIVA dalam siaran langsung berikut ini:

Pura-pura Histeris saat Korban Tewas, ART di Purwakarta Ternyata Pelaku Pembunuhan Dea Permata
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo

Terungkap! Pembunuh Lansia di Wonogiri Ternyata Anak Korban, Sudah Ditangkap

Polisi menyita mandau atau parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025