LIVE Breaking News: Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

VIVA Nasional – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Setelah 4 terdakwa sudah divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, kini giliran terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis.

Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara. Sidang vonis Bharada Richard Eliezer berlangsung terbuka dan bisa anda simak dalam LIVE Breaking News VIVA dalam siaran langsung berikut ini:

Terpopuler: Pria yang Bunuh Penagih Utang Sembunyikan Jasad Istri di Septic Tank, Viral Pengakuan Bandar Narkoba
Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Kakak Adik Bunuh Ayahnya di Morowali Utara, Wamenaker: Aplikator Rakus

Berikut ini adalah berita terpopuler di Kanal News VIVA, Rabu, 2 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025