Aiptu Janto Tiga Kali Jual Sabu Milik Teddy Minahasa ke Bandar Narkoba Alex Bonpis

Terdakwa Teddy Minahasa mendengarkan saksi Aiptu Janto di kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

"Pak Kapolsek menyerahkan barang di depan pemadam kebakaran (Pelabuhan Tanjung Priok). Kemudian saya antar lagi ke Kampung Bahari, anak buah saudara Alex juga yang ngambil," ujarnya. 

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum telah menugaskan tiga anak buahnya di kepolisian dan warga sipil untuk menjual sabu hasil pengungkapan kepada bandar narkoba.

Teddy Minahasa didakwa menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam peredaran narkoba yang tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Geger! Kartel Kokain Amerika Latin Masuk Bali, BNN Tangkap WN Brasil dan Afrika Selatan

Penyidik Polda metro Jaya yang menelusuri kasus ini juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Teddy Minahasa, 10 orang lainnya yang juga terlibat yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

Polres Meranti mengungkap kasus peredaran narkotika

Polres Meranti Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Sejak Berdiri, 30 Kg Sabu hingga Ribuan Liquid Narkoba Disita

Dalam kasus ini 4 orang pelaku ditangkap. Mereka jaringan internasional lintas negara.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025