Kapolri: Anggota Tak Bisa Ikuti SOP, Kami Potong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji terus melakukan perbaikan-perbaikan di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik dari sisi instrumental, struktural dan kultural. Bahkan, ia menegaskan bakal menindak tegas bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran lagi.

Bikin Bangga Indonesia, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akpol Turki

Menurut dia, jumlah anggota Polri cukup besar sekitar 450.000 personel. Tentu, Sigit mengaku terus mengurangi potensi pelanggaran terhadap anggota Korps Bhayangkara.

“Tentunya, kita dorong anggota untuk terus melakukan prestasi-prestasi. Namun, yang tidak bisa mengikuti komitmen, kami potong. Itu proses tegas. Ini komitmen kita untuk masyarakat,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 21 Februari 2023.

Penelitian Pola Jatlatsuh Demi Mencetak Lulusan Akpol Berintegritas dan Profesional

Tentunya, Sigit berjanji akan memberikan reward kepada anggota polisi yang melakukan kegiatan-kegiatan berprestasi. Akan tetapi, ia juga tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap anak buahnya yang tidak mengikuti SOP.

Seskab Teddy: Kementerian Imipas Komitmen Beri Pelayanan Transparan

“Sebaliknya, terhadap anggota yang tidak bisa mengikuti komitmen, tidak bisa ikuti SOP dan disiplin yang kita canangkan, tentunya kita berikan tindakan tegas,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Maka dari itu, Sigit mengapresiasi atas pemberian penghargaan terkait pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Tentunya, sesuai apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden RI dan Bapak Wakil Presiden serta program-program yang sudah dicanangkan oleh Kemenpan RB, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025