Dosen UII Ahmad Rafie yang Dikabarkan 'Hilang' Ditemukan di AS

Dokumentasi - Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama dilaporkan hilang
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, mengatakan bahwa Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) telah ditemukan. Karena Ahmad Munasir telah ditemukan dan sudah berada bersama dengan Kemlu serta KJRI New York di Amerika Serikat (AS), maka kasus hilangnya Ahmad Munasir dinyatakan selesai.

Airlangga Sebut Tembaga RI Masuk AS Bebas Tarif, Ini Alasannya

"Kemlu dan KJRI NY telah menjalin komunikasi langsung dengan beliau (AMRP). Saat ini AMRP berada di AS dan Alhamdulillah dalam keadaan aman," kata Judha melalui pesan singkat, pada Jumat, 24 Februari 2023. 

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ahmad Munasir Rafie Pratama

Photo :
  • Istimewa
BPS: AS Sumbang Surplus Neraca Perdagangan Terbesar RI di Semester I-2025

Selain itu, Judha juga menjabarkan bahwa kabar ditemukannya Ahmad Munasir ini telah diinformasikan juga kepada pihak keluarganya di Indonesia dan juga kepada pihak UII. Dosen UII itu juga telah menjelaskan kondisinya termasuk kondisi kesehatannya.

"Dengan telah ditemukannya AMRP dalam keadaan selamat dan aman, serta sudah adanya komunikasi antara AMRP dengan keluarga dan UII, maka penanganan hilangnya AMRP dinyatakan selesai,” ujar Judha

Trump Naikkan Tarif Impor untuk Kanada Jadi 35 Persen, Efek Akui Palestina?

Sebelumnya, Rafie yang dinyatakan sengaja menghilang itu terdeteksi berada di Amerika Serikat melalui bandara Boston, pada 13 Februari 2023.

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Photo :
  • uii.ac.id

Pihak UII juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI dan dan semua jajaran KBRI di Oslo, Ankaran, Istanbul, New York, Riyadh, dan PP Muhammadiyah, serya pihak lain yang terlibat dalam pencarian Rafie.

Presiden AS Donald Trump.

Tarif Impor Baru Trump Berlaku per 7 Agustus

Tarif akan efektif pada 7 Agustus guna memberikan waktu yang cukup bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk mengubah sistem yang diperlukan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025