Penampakan Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba
- Istimewa
VIVA Nasional – Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Richard Eliezer.
"Pelaksanaan kegiatan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023," kata Ketut melalui keterangannya.
Menurut dia, eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Terpidana Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Usai dilakukan registrasi terhadap Terpidana Richard Eliezer dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan.
Dari foto yang disampaikan Tim Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, terlihat Richard Eliezer memakai baju kerah tahanan Lapas Salemba warna biru. Kemudian, Richard Eliezer didampingi petugas Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM menandatangani surat warna pink.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diam-diam sudah dieksekusi dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Februari 2023. Proses eksekusi terpidana Richard Eliezer dikawal petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Memang, Pengacara Richard Eliezer yakni Ronny Talapesy sempat mendatangani Gedung Bareskrim Polri. Selain itu, petugas LPSK juga datangi Gedung Bareskrim naik mobil Fortuner warna hitam berstiker LPSK sekira jam 11.09 WIB.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Lapas Salemba
- Istimewa
Rencananya, Richard Eliezer dijadwalkan eksekusinya jam 13.00 WIB oleh Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tapi ternyata, Bharada Richard Eliezer sudah dibawa ngumpet-ngumpet oleh LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah sudah (Bharada Richard Eliezer keluar dari Rutan Bareskrim),” kata Wakil Ketua LPSK, Susi Sulaningtyas saat dikonfirmasi wartawan.