5 Alasan Kuat Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:39 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Polda Metro meringkus 11 orang, termasuk Teddy Minahasa. 10 orang yang terlibat dalam kasus ini juga yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi
Photo :
- Tribrata News

Warga Malaysia di Sumbar Miliki KTP Indonesia, Kok Bisa?
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumbar mempertanyakan serta mencari tahu alasan Nur Amira (37), seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025