KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Besok: Kalau Mangkir Dijemput Paksa

Dito Mahendra usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Dito Mahendra terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Rencananya, KPK bakal panggil Dito Mahendra pada Kamis 6 Maret 2023 mendatang.

"Saat ini tim penyidik KPK menjadwalkan kembali nanti pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 (Dito Mahendra)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 Maret 2023.

Ali meminta kepada Dito untuk bersikap kooperatif saat panggilan yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara," kata Ali.

Sedianya, Dito Mahendra telah mangkir saat KPK melakukan pemanggilan awal pada pekan lalu. Ia memastikan jika Dito kembali tidak dapat hadir untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, maka akan dijemput paksa.

"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api. Dari belasan senjata api yang diketemukan oleh tim penyidik ada delapan unit senjata api berlaras panjang.

Kemudian, Ali pun menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock satu pistol S&W satu pistol Kimber Micro serta 8 senjata api laras panjang," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat 17 Maret 2023.

Singgung Kasus Noel, Istana: Prabowo Minta Semua Anggota Kabinet Berantas Korupsi!

Dito Mahendra diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan. Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," lanjutnya.

KPK Usut Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 ke Yassierli hingga Ida Fauziah

Kemudian, Ali juga menjelaskan bahwa Dito Mahendra ini masih tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ucap Ali.

Soroti Kasus Noel, Kaesang Ingatkan Kader PSI: Jangan Pernah Korupsi!

Selanjutnya, setelah menemukan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK pun langsung akan berkoordinasi dengan polri.

"Langkah kpk saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

Kode Keras Noel Ebenezer Minta Ducati ke 'Sultan' Kemenaker, Bakal Diusut TPPU!

Dari OTT tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa Noel Ebenezer diduga menerima satu unit motor mewah Ducati dari pegawai Kemenaker.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025