INFOGRAFIK : Serba-serbi Informasi THR

Ilustrasi Kurs rupiah melemah terhadap dolar AS
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

Nah, untuk pertanyaan lain mengenai cara perhitungan jumlah THR sampai jenis pekerja yang mendapat THR dapat disimak dalam infografik sebagai berikut:

Wamenaker Noel Bela Eks Pegawai yang Dipolisikan Usai Lapor Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Tarif Trump Timbulkan Ancaman PHK, Buruh Dorong Pemerintah Lindungi Kedaulatan Ekonomi RI

Salah satu penyebab utama gelombang PHK tersebut adalah kebijakan pemerintah Indonesia, yang membebaskan bea masuk produk-produk asal Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025