Datangi Bareskrim, Ibunda Andi Pangerang Minta Maaf ke Muhammadiyah

Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin, Rahmi Elfrida.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris.

VIVA NasionalIbunda Andi Pangerang Hasanuddin (APH), Rahmi Elfrida mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjenguk anaknya yang ditahan karena kasus halalkan darah warga Muhammadiyah yang dianggap percobaan pembunuhan. Makanya, Rahmi meminta maaf kepada warga Muhammadiyah atas perbuatan putranya itu.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Abuya Prof Dr Haedar Nashir. Semoga kekhilafan anak saya dimaafkan,” kata Rahmi di Gedung Bareskrim pada Jumat, 12 Mei 2023.

Polisi Tetapkan Tersangka Andi Pangerang Hasanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, kondisi anaknya Pangerang di Rutan Bareskrim baik-baik saja. Tentu, ia melepas kangen bersama anaknya itu dengan membawakan makanan. Sementara, kata dia, Pangerang menyampaikan terima kasih dan penyesalan.

“Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf. Alhamdulillah sehat,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum keluarga Andi Pangerang, JS Simatupang mengatakan kliennya mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Untuk itu, ia berharap permohonan maaf Andi Pangerang diterima oleh warga Muhammadiyah.

"Menjadi pembelajaran untuk AP Hasanuddin yang tadi juga menyatakan dia khilaf dan ini yang pertama dan terakhir," kata J.S Simatupang.

Penuhi Panggilan Bareskrim, Lisa Mariana Bungkam Soal Bukti Hamil Anak Ridwan Kamil

Bahkan, JS Simatupang bersedia untuk menemui Pengurus Besar Muhammadiyah supaya dapat menyampaikan permohonan maaf secara langsung apabila diizinkan. Tentu, ia akan datang bersama keluarga Andi Pangerang.

"Kami berharap itu apakah nanti ibu ini diterima oleh pengurus Muhammadiyah, kami sampaikan ibu bersedia datang ke keluarga besar Muhammadiyah untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama ibu kandung, atas nama puteranya untuk kekhilafan yang terjadi beberapa hari yang lalu," pungkasnya.

Muhammadiyah Belum Mau Dirikan Bank Umum Syariah, Apa Alasannya?
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brijen Pol Helfi Assegaf (tengah)

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan beras oplosan, belum ditahan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025