Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Dipecat: Saya Dikudeta

Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Mushodiq diberhentikan oleh MUI Jawa Barat
Sumber :
  • Denden Ahdani

Tasikmalaya – Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Mushodiq Bahrun dipecat oleh MUI Jawa Barat. Keputusan pemberhentian dirinya itu dianggap merupakan bagian aksi kudeta oleh pengurus MUI.

BTN Sediakan Pembiayaan Hunian Buat Da'i hingga Guru Ngaji dengan Skema yang Nyaman di Hati

"Beredarnya SK pemberhentian kemarin, saya izin menanggapi. Saya diberhentikan sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya gak secara langsung, tapi lewat grup WhatsApp dengan format PDF dari MUI Jabar," kata KH Ate Mushodiq Bahrum di rumahnya, Rabu (9/8/2023)

Selain mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya, KH Ate juga menanyakan soal kumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam yang meminta dirinya mundur sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

Gubernur Khofifah Masih Galau Aturan Sound Horeg: MUI Sudah Haramkan, Polda Jatim Sudah Bertindak

Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat bersama Panji Gumilang

Photo :
  • istimewa

Padahal, menurut Ate, jika secara formal, forum pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu harus ada dasar undangan dari ketua.

Dipecat karena Asusila dan Judi Online, Bripda Ardian Ajukan Banding ke Polda Jateng

Saat itu, dirinya tengah berada di Jakarta menghadiri undangan zikir bersama dari Presiden Jokowi. Ia menganggap, perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu ilegal dan sebagai aksi kudeta untuk melengserkan dirinya.

Lanjut KH Ate, kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua.

'Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan Kudeta. Masa organisasi ulama ada Kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, KH Ate ramai diperbincangkan pengurus MUI hingga dituntut untuk mundur dari jabatannya setelah dirinya menghadiri ulang tahun Panji Gumilang dan berpidato kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. (Denden Ahdani/Tasikmalaya)

Masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur menyaksikan Sound Horeg

Fatwa Haram Sound Horeg! MUI Desak Pemerintah Bertindak: Ganggu Telinga, Rusak Rumah Warga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap sound horeg karena dinilai membahayakan kesehatan dan lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025