Gedung Wismilak Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang

Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disita Ditreskrim Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Surabaya – Gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin, 14 Agustus 2023. Diduga, penggeledahan terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik dan TPPU.

Bobby Perintahkan Helen's Ditutup, Kubu Hasto Geram

Informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Bahkan, di luar pagar terdapat papan putih lumayan besar yang menginformasikan bahwa gedung bersejarah itu disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Wismilak berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

"Dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38," terang Farman kepada VIVA melalui pesan WhatsApp.

Tanah tersebut, lanjut dia, merupakan aset Kepolisian RI. "Aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," imbuhnya.

KPK Bakal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, PDIP: Jelang Pilkada Kepentingan Politik yang Terjadi

Berdasarkan data dihimpun, gedung tersebut kini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur dan diresmikan sejak tahun 2009. Gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Oleh Pemerintah Kota Surabaya, gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.

Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor PTPN  XI Surabaya

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PTPN 1 Regional 4 (Eks PTPN XI), Rabu (12/3)

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025