Gedung Wismilak Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang

Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disita Ditreskrim Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Surabaya – Gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin, 14 Agustus 2023. Diduga, penggeledahan terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik dan TPPU.

Karier Hancur karena Cedera, Mantan Pemain Celtic Ini Dipenjara Akibat Pencucian Uang

Informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Bahkan, di luar pagar terdapat papan putih lumayan besar yang menginformasikan bahwa gedung bersejarah itu disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Wismilak berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat.

Bikin Geleng Kepala, Tanah Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Disita

"Dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38," terang Farman kepada VIVA melalui pesan WhatsApp.

Tanah tersebut, lanjut dia, merupakan aset Kepolisian RI. "Aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," imbuhnya.

Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Permainan dan Pemalsuan Cukai Rokok

Berdasarkan data dihimpun, gedung tersebut kini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur dan diresmikan sejak tahun 2009. Gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Oleh Pemerintah Kota Surabaya, gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.

Polda Jatim menyita buku-buku dari para tersangka kerusuhan di Sidoarjo

Sejarawan Anhar Gonggong Kritik Polisi Sita Buku 'Karl Marx' Karya Romo Magnis

Buku 'Pemikiran Karl Marx' karangan Romo Magnis itu disita polisi dari tersangka GLM (24 tahun), warga Kota Surabaya. Diduga menginspirasi kekerasan

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025