Gedung Wismilak yang Digeledah Polda Jatim Dulu Bekas Kantor Polisi

Gedung Wismilak yang digeledah penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/ Mokhamad Dofir.

Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada Senin, 14 Agustus 2023. Sebelum jadi Grha Wismilak, dulu gedung tersebut dipakai sebagai kantor polisi.

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

“[Gedung itu dulu] kantor Polres Surabaya Selatan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada VIVA.

Karena itu, lanjut mantan Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, tanah dan bangunan yang digeledah merupakan aset Kepolisian RI (Polri). Namun kemudian kepemilikannya beralih ke swasta sehingga menjadi Grha Wismilak sekarang.

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Penyidik menduga penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pemilik Grha Wismilak cacat hukum. Karena itu, penyidik menerapkan pasal pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dalam menangani kasus tersebut.

Petugas melakukan pengukuran tanah di lokasi Gedung Wismilak, Surabaya.

Photo :
  • Viva Jatim/ Mokhamad Dofir
BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

“Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang,” ujar Farman.

Penggeledahan di Gedung Wismilak berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Terdapat papan putih lumayan besar di luar pagar dengan tulisan merah: Disita.

Pengamatan VIVA Jatim di lokasi, hingga berita ini selesai ditulis proses penggeledahan di Gedung Wismilak masih berlangsung. Selain dari penyidik polda, terlihat juga petugas dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran menggunakan alat ukur GPS geodetic dan meteran gulung.

Untuk diketahui, Gedung Wismilak merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Pemerintah Kota Surabaya menetapkan gedung tersebut sebagai cagar budaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya