Gedung Wismilak yang Digeledah Polda Jatim Dulu Bekas Kantor Polisi

Gedung Wismilak yang digeledah penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/ Mokhamad Dofir.

Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada Senin, 14 Agustus 2023. Sebelum jadi Grha Wismilak, dulu gedung tersebut dipakai sebagai kantor polisi.

KPK Sita Dua Aset Mantan Staf Ahli Menaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

“[Gedung itu dulu] kantor Polres Surabaya Selatan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada VIVA.

Karena itu, lanjut mantan Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, tanah dan bangunan yang digeledah merupakan aset Kepolisian RI (Polri). Namun kemudian kepemilikannya beralih ke swasta sehingga menjadi Grha Wismilak sekarang.

Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung, Terkait Apa?

Penyidik menduga penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pemilik Grha Wismilak cacat hukum. Karena itu, penyidik menerapkan pasal pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dalam menangani kasus tersebut.

Petugas melakukan pengukuran tanah di lokasi Gedung Wismilak, Surabaya.

Photo :
  • Viva Jatim/ Mokhamad Dofir

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

“Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang,” ujar Farman.

Penggeledahan di Gedung Wismilak berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Terdapat papan putih lumayan besar di luar pagar dengan tulisan merah: Disita.

Pengamatan VIVA Jatim di lokasi, hingga berita ini selesai ditulis proses penggeledahan di Gedung Wismilak masih berlangsung. Selain dari penyidik polda, terlihat juga petugas dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran menggunakan alat ukur GPS geodetic dan meteran gulung.

Untuk diketahui, Gedung Wismilak merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Pemerintah Kota Surabaya menetapkan gedung tersebut sebagai cagar budaya.

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025