Buronan Kirana Kotama Ternyata Punya Nama Samaran Thay Ming

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buronan kasus korupsi Kirana Kotama punya nama ganti atau nama samaran. Nama samaran itu adalah Thay Ming.

KPK: Korupsi Ajaran Sesat, Jangan Dianggap Budaya!

Keberadaan Kirana Kotama pun sampai dengan saat ini belum diketahui dimana adanya. Pasalnya, dia adalah tersangka kasus korupsi Penjualan kapal PT PAL ke Angkatan Laut Filipina dan Kirana Kotama merupakan sosok perantaranya.

"Menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut filipina, ini yang bersangkutan itu sebagai perantara," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Senin 14 Agustus 2023.

KPK Bahas Tata Kelola Nikel Bersama Sejumlah Menteri Prabowo

Namun belum ada penjelasan secara gamblang mengapa Kirana mengganti atau menggunakan nama samaran.

"KPK masih terus melakukan pencarian," kata dia.

Bantah KPK, Habiburokhman Sebut RUU KUHAP Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebutkan bahwa Kirana Kotama sempat terdeteksi di Amerika Serikat.

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," katanya.

Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Empat tersangka korupsi TKA Kemenaker

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Tahan empat tersangka tersisa pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025