Terlibat Narkoba, Kombes Yulius Bambang Karyanto Dipecat Polri

Ilustrasi/Narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Jakarta - Anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) telah dijatuhi hukuman sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat pada Senin, 21 Agustus 2023. Diketahui, Yulius dihukum karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Upaya Korlantas Tekan Angka Kecelakaan Berbuah Hasil, Jumlah Kejadian dan Korban Menurun

“Sanksi Etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela; sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya.

Menurut dia, Yulius telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

“YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

Sementara, Ramadhan menyebut Yulius menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Ruang Sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC Mabes Polri pada Senin, 21 Agustus 2023. Menurutnya, ada lima orang komisi sidang tersebut.

Pertama, Ketua Komisi Irjen Tornagogo Sihombing sebagai Wakil Irwasum Polri; Wakil Ketua Komisi Brigjen Agus Wijayanto sebagai Karo Wabprof Divisi Propam Polri.

Sedangkan, ada tiga anggota Komisi Kombes Sakeus Ginting sebagai Sesrowabprof Divisi Propam Polri; Kombes Rudy Mulyanto sebagai Kabagbinetika Rowabprof Divisi Propam Polri; dan Kombes Restawaty Tampubolon sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Rowabprof Divisi Propam Polri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Jumat Berkah

Bangun Hubungan Harmonis ke Pekerja Pelabuhan, Polres Priok Bagikan Ratusan Makanan

Propam Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan 'Jumat Berkah' dengan membagikan makanan siap santap kepada para jemaah Masjid Baitullatief di kawasan Pelabuhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025