DPR Aceh Usir Jubir Pemerintah saat Paripurna Karena Tak Terima Disebut Kekanak-kanakan

Keamanan DPR Aceh Mengeluarkan Jubir Pemerintah Aceh Saat Paripurna
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi/ Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, diusir dari ruangan rapat Paripurna DPR Aceh. Paripurna membahas agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPR Aceh, Rabu, 13 September 2023.

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Peristiwa itu bermula, saat adanya interupsi dari seorang anggota DPR Aceh bernama Khalili, yang menyebutkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan komentar Muhammad MTA di media massa, yang menyebutkan anggota DPR Aceh seperti kekanak-kanakan.

Karena komentar tersebut, Khalili meminta ketua DPR Aceh untuk mengeluarkan Muhammad MTA dari ruang sidang.

Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

“Jadi kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau (Muhammad MTA) hadir di sini untuk dikeluarkan dan di blacklist untuk tidak bisa hadir ke gedung DPR Aceh ini. Ini soal harga diri,” kata Khalili yang merupakan anggota DPRA dari Partai Aceh.

Ia juga meminta, agar Ketua DPR Aceh mem-blacklist Muhammad MTA dari gedung tersebut. Dengan begitu ke depannya tidak diperkenankan datang lagi.

Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

Mendapat interupsi dari anggotanya, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri menyetujui usulan tersebut. Ia juga meminta agar pihak keamanan mengeluarkan Muhammad Jubir Pemerintah Aceh dari ruang sidang paripurna.

“Pak Muhammad MTA. Mohon kerja samanya supaya sidang ini berlanjut,” ucapnya.

Muhammad MTA lantas digiring oleh pihak keamanan, untuk meninggalkan ruangan sidang.

Sementara itu, Muhammad MTA mengatakan permintaan agar dia dikeluarkan dari ruang sidang DPR Aceh bertentangan dengan tata tertib yang berlaku. Dia mengatakan, rapat paripurna itu terbuka dan dibuka untuk umum.

"Yang kita sebut kekanak-kanakan itu adalah sikap mereka (DPR Aceh) sepanjang pembahasan KUA-PPAS,” ujarnya singkat.

Artis sekaligus mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur dalam mengurus proses balik nama rumah warisan ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025