Pakar Hukum Pidana Otto Hasibuan Yakin Jessica Wongso Tidak Bersalah Atas Kematian Mirna

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso disebut telah meracuni Mirna dengan kopi sianida hingga meninggal dunia. Nama Jessica pun kembali menjadi sorotan usai film dokumenternya berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ tayang di Netflix akhir September lalu.

Respons Panas Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Lawan!

Warganet menilai ada kejanggalan atas penetapan Jessica sebagai tersangka. Apalagi Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dikabarkan memaksa Jessica untuk mengakui telah membunuh Mirna.

Pakar hukum pidana, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengawasan Ekspor Bahan Baku Dinilai Perlu Diperketat Demi Berhasilnya Hilirisasi Nasional

Kembali muncul soal tanggapan pakar hukum pidana, Otto Hasibuan soal Jessica Wongso atas kematian Mirna. Dalam program acara Indonesia Lawyers Club tahun lalu, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Kenapa? Sebab mayat Mirna tidak dilakukan otopsi.

Hati dan pikiran saya, dan berdasarkan keilmuan yang saya peroleh dari Tuhan, saya meyakini betul bahwa Jessica tidak bersalah. Tapi putusan hakim harus saya hormati,” kata Otto Hasibuan, dikutip dari tayangan video YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu, 4 Oktober 2023.

Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

Bayangkan di peradilan kita ini, ada seorang mati yang tiba-tiba bukan karena sakit, lantas tidak diotopsi. Tapi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida. Dukun pun nggak berani nebak itu,” imbuhnya.

Ia pun lantas memberikan penjelasan soal pertemuan dengan dokter-dokter di luar negeri. Jelas Otto dari dokter tersebut, tidak ada otopsi, tidak ada kasus yang perlu dibawa ke pengadilan.

Pakar hukum pidana, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Saya bicara dengan dokter-dokter Singapore, mereka mengatakan kalau itu tidak diotopsi, di negara kami itu no case (tidak ada kasus). Saya juga pergi ke ahli Australia juga itu no case, nggak usah dibicarakan. Nggak boleh polisi membawa ini kasus ke pengadilan karena tidak diotopsi,” jelasnya.

Pernyataan Otto Hasibuan ini pun viral dan menjadi perbincangan warganet. Mereka banyak yang meyakini bahwa Jessica tidak bersalah.

Melihat semua penjelasan, yakin Jessica bukan pembunuhnya,” komentar netizen di unggahan akun TikTok @jimmybesi.
Sambo dan Krishna Murti perlu dipertanyakan,” ujar yang lain.
Hukum Indonesia mah paling beda di seluruh dunia,” komentar lainnya.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025