Warga Kalteng Nekat Selundupkan Sabu dalam Anus

BNNP Kalbar menunjukkan barang bukti dan tersangka penyelundupan sabu
Sumber :
  • Destriadi Yunas

Kubu Raya – Tim Gabungan Interdiksi gagalkan penyelundupan tiga paket sabu oleh dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.

Kedua calon penumpang yang ditangkap tersebut adalah RN dan JN yang membawa tiga paket sabu seberat 119,9 gram yang disembunyikan di dalam anus RN.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, Brigjen Sumirat mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga jika akan ada penyelundupan paket sabu melalui jalur udara.

BNNP Kalbar menunjukkan barang bukti dan tersangka penyelundupan sabu

Photo :
  • Destriadi Yunas

"Kami dibantu tim Interdiksi langsung melakukan penyelidikan," ucapnya saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, pada Rabu 18 Oktober 2023.

Tim mengamankan dua orang calon penumpang pesawat tujuan Pontianak-Jakarta-Kalimantan Tengah, saat berada di ruang Check In Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami tidak menemukan barang bukti,” terangnya.

Namun pihaknya mencurigai kedua calon penumpang tersebut, dan membawa keduanya untuk melakukan rontgen ke rumah sakit.

Kemudian dari hasil rontgen yang disampaikan pihak rumah sakit, diketahui adanya benda mencurigakan di dalam anus RN.

“Setelah dikeluarkan, tim akhirnya mendapati tiga paket sabu berbungkus plastik di dalam anus RN,” tuturnya.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Lanjut Sumirat, kedua pelaku langsung diinterogasi, dan mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AH.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ketiga di salah satu hotel di Pontianak.

JK Diringkus Polisi Gara-gara Nyabu di Pinggir Pantai

Kondisi kabut asap di sekitar Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.

Photo :
  • Ngadri/ Pontianak

“Berdasarkan pengakuan pelaku, paket sabu ini rencananya akan 2 warga Kalteng tersebut akan dibawa ke Jakarta dan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Pengemudi Ojol Dapat Order Antar Sabu Dikemas Bungkus Biskuit, Penerima Paket Kabur Saat Hendak Ditangkap

Ketiga pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup atau sampai dengan pidana mati.

“Untuk modus menyembunyikan sabu dalam anus ini, pertama kali diungkap,” tutupnya.

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025