Kejaksaan Beri Klarifikasi soal Kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung
- Tangkapan layar YouTube Celine Evangelista
“Jadi setelah itu, saya kemudian seting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambung Amelia dalam persidangan.
Dari pengakuan itu, para Hakim dan Jaksa menjadi bingung sehingga memicu pertanyaan dalam persidangan, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung yang disebut Papa.
Ketua Majelis Hakim PN Kendari lantas kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA.
"JA (Jaksa Agung) yang mulia," katanya
Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.
Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan.
“Bukan yang mulia, Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.
Selanjutnya, Majelis Hakim kembali bertanya terkait dana Rp 1 Miliar yang katanya kembali diminta Amelia kepada istri AA. Sehingga total menjadi Rp 4 Miliar yang diperoleh dari istri AA. Disitu Amelia mengaku jika uang itu diberikan kepada seorang perwira polisi bernama Kompol Rosana Albertina Labobar atau kerap disapa Kompol Ocha sebanyak Rp 500 juta kemudian dibagi lagi ke orang lain bernama Mugin sebanyak Rp 500 juta.
"Saya minta lagi Rp 1 Miliar karena mereka (Kompol Ocha dan Mugin) minta kepada saya," katanya
Setelah mendengar pengakuan itu, majelis Hakim pun memberikan waktu ke JPU dan Penasehat Hukum untuk memberikan pernyataan.
Hingga persidangan berakhir, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari. Sidang sendiri diakhiri dengan Majelis Hakim menetapkan jadwal persidangan kembali dengan menghadirkan saksi artis Celine Evangelista dan Kompol Rosana alias Ocha serta Mugin.
Seperti diketahui, Kejati Sultra telah menetapkan Amelia Sabara sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani. Upaya untuk menghalangi proses hukum ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri Direktur PT KKP yang merasa dibohongi oleh Amelia Sabara, yang sebelumnya mengklaim akan mengurus pencabutan status tersangka AA dengan bertemu pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun Kejati Sultra, namun upaya tersebut hanyalah bohong belaka.