Divonis 15 Tahun Bui, Johnny Plate Terbukti Minta Uang ke Eks Dirut Bakti Kominfo
Rabu, 8 November 2023 - 17:20 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Jaksa mengatakan, kasus korupsi BTS Kominfo ini berawal saat terdakwa Johnny G Plate bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok Indah. Mereka membahas rencana proyek BTS Kominfo yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan Galumbang.
Terdakwa Plate kemudian menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G Tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk Tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti.

Kasus Impor Gula, Saksi Sebut BUMN PPI Catat Keuntungan Miliaran
Bukti yang terungkap dalam sidang tindak pidana korupsi impor gula yang menempatkan Tony Wijaya sebagai terdakwa, justru mengungkap fakta mengejutkan.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025