Jaksa Banding Vonis Johnny Plate Dkk

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Banding dilakukan pihak Kejaksaan terkait putusan empat dari enam terdakwa perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

img_title Kasus Impor Gula, Saksi Sebut BUMN PPI Catat Keuntungan Miliaran

Adapun banding dilakukan kemarin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, ada empat yang sudah kami ajukan banding,” ucap dia kepada wartawan, Rabu 15 November 2023.

img_title Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun banding diajukan atas putusan terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latief, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Irwan Hermawan. Sedangkan, banding belum diajukan untuk terdakwa Yohan  Suryanto dan Mukti Ali.

img_title Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arief Abdilah menambahkan, banding dilakukan lantaran sebagian besar vonis kepada empat terdakwa tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Cuma terdakwa Anang Achmad Latif yang dijatuhi vonis sesuai tuntutan JPU.

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, untuk terdakwa Yohan Suryanto dan Mukti Ali, JPU masih pikir-pikir mengajukan banding. Pasalnya, pihak terdakwa belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas vonis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena terdakwa banding dan ada yang vonisnya lebih rendah dari tuntutan kami,” kata Arif.

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)

Eks Menag Yaqut Gugat KPK, Sidang Perdana 24 Februari

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut