5 Fakta Pasutri Biadab di Kubu Raya Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVA

“Ibu korban mengaku karena sayang dengan suaminya. Tidak bisa hidup tanpa suami, lalu menggugurkan kandungan anaknya dengan cara memberi minum air jamu dan memakan nanas,” ujarnya.

Rektor UNM Bantah Lakukan Pelecehan Lewat WA Bernuansa Cabul ke Dosen

5. Hukuman yang Diterima

BA, kata Arief, selalu mengulangi perbuatan bejatnya itu setiap kali jika ada kesempatan dan waktu yang tepat. Imbas dari perbuatanya itu, kini tersangka terancam hukuman 5-15 tahun penjara. “Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman 5 – 15 tahun,” pungkas Arief.

Mahasiswi Korban Pelecehan Staf Unram Kini Melahirkan, Kasus Masuk Meja Jaksa
Iril, dokter kandungan cabul di Garut dalam persidangan

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sesuai dengan Pasal 6 C, Jo Pasal B, E dan I, Undang-Undang tentang TPKS.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025